• Analisa Saringan Tanah (Hidrometer)*

Analisa Saringan Tanah (Hidrometer)*

  • IDR 125.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

6 hari kerja
-
SNI 3423:2008

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau