• Analisa Saringan Tanah (Hidrometer)*

Analisa Saringan Tanah (Hidrometer)*

  • IDR 125.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

6 hari kerja
-
SNI 3423:2008

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau