• Slump

Slump

  • IDR 50.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tags: Slump


Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

4 hari kerja
-
SNI 1972-2008

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau