• Kadar Air Agregat

Kadar Air Agregat

  • IDR 40.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

5 hari kerja
-
SNI 1971:2011

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau