• Berat Isi Tanah Berbutir Halus

Berat Isi Tanah Berbutir Halus

  • IDR 30.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tags: Berat Isi Tanah Berbutir Halus


Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

4 hari kerja
-
SNI 03-3637:1994

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau