• Pemadatan Standar

Pemadatan Standar

  • IDR 95.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tags: Pemadatan Standar


Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

5 hari kerja
-
SNI 1742-2008

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau