• CBR Laboratorium

CBR Laboratorium

  • IDR 95.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tags: CBR Laboratorium


Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

9 hari kerja
-
SNI 1744:2012

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau