• Pengikatan Awal Semen

Pengikatan Awal Semen

  • IDR 10.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tags: Pengikatan Awal Semen


Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau