• Kadar Air Agregat *

Kadar Air Agregat *

  • IDR 40.000

  • Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tarif pengujian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.143/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

5 hari kerja
-
SNI 1971:2011

Menulis ulasan

Silahkan login atau daftar untuk meninjau