a. Menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen laboratorium;
b. Memastikan kebijakan, sasaran, Panduan Mutu, SOP, Instruksi Kerja dan Formulir tersedia di tempat kerja dan melakukan koordinasi kaji ulang dokumen di Balai;
c. Melakukan koordinasi persiapan bahan internal audit dan kaji ulang manajemen;
d. Mengidentifikasi risiko ketidakberpihakan, risiko dan peluang kegiatan dan memantau tindakan pengendaliannya;
e. Memantau pelaksanaan program pemeliharaan dan kalibrasi;
f. Memantau pelaksanaan pengujian melalui kartu kendali proses;
g. Memantau program penjaminan keabsahan hasil internal dan partisipasi program uji profisiensi/uji banding;
h. Melakukan gap analisis kompetensi personil dan evaluasi program peningkatan kompetensi;
i. Melakukan analisa kepuasan pelanggan;
j. Memantau proses penyelesaian keluhan pelanggan;
k. Memantau proses dan administrasi layanan pengujian dilakukan sesuai standar dan prosedur.
l. Mengumpulkan dan memverifikasi informasi untuk memvalidasi keabsahan keluhan/banding.