Teknisi bertanggung jawab dan melaporkan kegiatannya kepada Penyelia Laboratorium untuk melaksanakan pengambilan sampel uji, pengujian, pengelolaan benda uji, dan pengelolaan peralatan.

a. Menerapkan sistem manajemen laboratorium untuk kegiatan pengujian laboratorium;

b. Menjalankan program pemeliharaan dan kalibrasi peralatan;

c. Melakukan pemantauan dan memelihara kondisi lingkungan sesuai standar yang disepakati;

d. Melakukan pengambilan sampel, jika diperlukan;

e. Mempersiapkan bahan dan atau benda uji;

f. Melaksanakan pengujian sesuai metode uji;

g. Mencatat semua data hasil pengujian pada formulir yang telah ditetapkan.

a. Mengusulkan program pemeliharaan dan kalibrasi peralatan;

b. Melokalisir atau memberi label peralatan yang rusak;

c. Menolak sampel uji yang tidak sesuai dengan persyaratan;

d. Melakukan pemusnahan benda uji yang sudah melebihi masa simpan.