Analis bertanggung jawab dan melaporkan kegiatannya kepada Penyelia Laboratorium untuk evaluasi pelaksanaan pengujian/kalibrasi di laboratorium sesuai metode uji/kalibrasi dan standar yang disepakati.

a. Menerapkan sistem manajemen laboratorium untuk kegiatan pengujian/kalibrasi laboratorium;

b. Menganalisa data hasil uji/kalibrasi;

c. Menganalisa estimasi ketidakpastian pengukuran pengujian/kalibrasi;

Menentukan penghentian atau kelanjutan pengujian/ kalibrasi ketika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai.